2024-08-21

Peran dan Fungsi Mahasiswa dan ketertiban masyarakat

Universitas Lampung
Gsg Unila 

Materi : Mahasiswa dan ketertiban masyarakat 
Pemateri : KARO RENA POLDA LAMPUNG kombespol Andi Azis Nizar S.I.K, M.

Saat ini kita menghadapi era sociaty five point O 
sociaty Five Point O adalah bekerja mencapai tingkat efisiensi yg tinggi antara dunia maya atau dunia virtual dan dunia fisik/nyata 

dimasa informasi masalalu sociaty orang akan mengakses layanan database dunia maya melalui internet dan mencari, mengambil, menganailisis informasi atau sata. Informasi yang sangat besar yang berasal dari dunia nyata berakulasi ke dunia maya. 

di dunia maya, big data ini dianalisis dengan AI (kecerdasan buatan) dan hasil analisis diumpankan kembali dalam dunia fisik dalam berbagai bentuk.

dalam masyakat informasi masalalu kegiatan  umum dilakukan adalah mengumpulkan informasi dan dianalisis oleh manusia. namun di masa sociaty orang, benda dan sistem semua terhubung di dunia maya. dan hasil olah data oleh AI yg mampu melebihi kemampuan manusia diumpankan kembali ke dunia nyata proses ini membawa nilai baru bagi industri masyarakat dengan cara yang sebelumnya tidak mungkin bisa dilakukan 

Tantanhan di era Five Point O 
dimana teknologi informasi dan komunikasi berkembang dengan cepat, serta perkembangan ini memberikan dampak yang signifikan. hal tersebut dapat menjadi peluang, tantangan sekaligus ancaman untuk kita semua mahasiswa di era tranformasi dengan adanya arti visual intelegen. 

Kejahatan yang memungkinkan akan terjadi di masa depan menurut David 

  1. kejahatan kesehatan dengan adanya kloning dna ilegal untuk tujuan reproduksi atau mengambil organ kloning birus dan obat 
  2. peretasan aplikasi (ilegal)
  3. kejahatan komputer 
  4. merekayasa AI 
  5. bisa untuk memata matai orang secara ilegal
  6. kejahatan hiburan, seperti seks virtual dengan avatar ilegal, olahraga ekstrim
  7. kejatahan budaya, salah satunya pernikahan manusia dengan AI, mendiskriminasi seseorang 
  8. kejahatan kota antara lain peretasan ke berbagai sistem infrastruktur dan menonaktifkan data, menghancurkan isinya, sistem CCTV, mesin konstruksi otomatis
  9. kejahatan lingkungan dan perubahan iklim
  10. kejahatan pendidikan 
  11. kejahatan energi
  12. kejahatan makanan
  13. kejahatan ketenga kerjaan
  14. adanya pencurian 

Era tranformasi digital ini harus bisa memposisikan diri untuk menjadi mahasiswa yang baik dan cerdas dalam memilih serta mengikuti trend. 

mahasiswa dituntut bisa berkontribusi untuk masyarakat dalam bersikap dan berprilaku disiplin. ikuti prinsip dasar hidup yang benar, taat hukum, etika, jujur dan integritas, bertanggung jawab, mengedepankan kepatuhan dan peraturan hukum masyarakat. hormati hak orang lain bekerja keras dan tepat waktu. 

Mahasiswa
Mahasiswa

Peran dan Fungsi Mahasiswa 

  1. memiliki kepribadian yg baik dan berakhlak mulia
  2. agen perubahan
  3. menjunjung nilai keadilan, kejujuran, rasa empati 
  4. mencerminkan nilai karakter yg baik sesuai dengan baik sesuai dengan kemampuan
  5. menjebatani hub masyarakat dengan masyarakat lewat penyampaian aspirasi dan terkontrol. 

masyarakat sebagai salah satu syarat pembangunan nasional dalam rangka tercapainya tujuan nasional yg ditandai terjaminnya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum. 

sesuai UU kebebasan berpendapat “Jika ingin menyampaikan suatu pendapat dimuka umum, silahkan memberitahukan” bertujuan agar polisi mengetahui kegiatan penyampaian pendapat itu bisa mengamankan bagi masyarakat yg akan menyampaikan pendapat tersebut.

Maksud menyampaikan pendapat dimuka umum antara lain adalah Menyampaikan dengan lisan, tulisan secara bebas dan bertanggung jawab dihadapan banyak orang atau orang lain termasuk juga tempat yg dapat didatangi atau dilihat dengan ketentuan peraturan per-undang undangan. 

Bentuk Penyampaian pendapat di muka umum :
  1. Unjuk Rasa
  2. Demo 
  3. Pawai
  4. Rapat Umum
  5. Penyampaian ekspresi secara lisan termasuk aksi diam 
  6. menyampaikan pendapat lewat pendapat/pamflet 

Kewajiban dalam menyampaikan pendapat :

  1. menghormati HAM orang lain 
  2. tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh UU 
  3. menghormati aturan moral yang diakui hukum
  4. menaati hukum
  5. tidak mengganggu ketertiban umum
  6. menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa

Sebagai mahasiswa, kita harus
  1. Optimalkan waktu dalam menimba ilmu pengetahuan, jaga sikap dan perilaku baik, 
  2. menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, rasa empati dan menyebarkan nilai kebangsaan
  3. berorientasi dalam perubahan untuk kemajuan bangsa
  4. mendorong motivasi untuk berfikir positif 
  5. berpikir global, inklusif
  6. memiliki pemikiran yang mendunia

Sumber informasi .
Azzahra Eka Putri Adm Bisnis FISIP UNILA

Tidak ada komentar:

muli sikop dilom cekhita batu kepampang

Legenda Batu Kepampang Di tiyuh di Lampung, ukhik lah muli sikop nihan gelagh ni Indah.